Ketum PWDPI Nurullah, Sekwan DPRD Tanggamus Diduga Korupsi Anggaran Lebih Dari 5 Miliar

oleh
oleh

Jakarta, Bewaramedia – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( Ketum DPP PWDPI), M. Nurullah RS komentari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran anggaran Perjalanan dinas dan Langganan Media serta honor sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Sejumlah Rp5.639 Miliar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Melansir dari beberapa media, Ketum PWDPI, mengatakan kuat dugaan kelebihan pembayaran tersebut dikorupsi oleh sejumlah oknum yang ada di DPRD kabupaten setempat.

“Saya juga menduga kelebihan pembayaran senilai Rp5.639 miliar lebih hasil temuan BPK itu fiktif alias dikorupsi,” tegas Nurullah kepada awak media, saat ia berada di kantor DPP PWDPI pada (2/11/2024).

Nurullah menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, BPK telah menemukan penyimpangan anggaran untuk perjalanan dinas senilai Rp3 miliar dan untuk honor Rp.927 juta lebih.

“Sementara itu, pelanggaran pembayaran untuk langganan Jurnal, Surat Kabar, Majalah Pada Sekretariat DPRD Tanggamus sejumlah Rp1,5 miliar lebih. Diduga kuat anggaran ini fiktif,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.