Cimahi, Bewara Media – Pemerintah Kota Cimahi kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam ajang Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, Cimahi berhasil meraih predikat tertinggi dengan zona hijau. Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, pada Rabu (04/12).
Dengan nilai 96,13, Kota Cimahi berhasil melampaui capaian tahun sebelumnya dan menempati peringkat kedua se-Jawa Barat serta peringkat pertama untuk tingkat pemerintah kota. Prestasi ini menunjukkan komitmen Cimahi dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI mencakup berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari perizinan, kependudukan, hingga kesehatan. Kota Cimahi berhasil memenuhi seluruh standar yang ditetapkan dan bahkan mampu memberikan pelayanan yang melampaui ekspektasi masyarakat.
Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami tidak hanya ingin memenuhi standar, tetapi juga ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk mencapai prestasi ini, Kota Cimahi fokus pada empat dimensi penilaian yang ditetapkan oleh Ombudsman, yaitu dimensi input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Keempat dimensi ini menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi di Cimahi.***
Jurnalis: Bewara Media
Editor: VRM