Pemerintah Kota Cimahi Segera Integrasikan Janji Kampanye Wali Kota Terpilih ke RPJMD

oleh
Cimahi, BewaraMedia – Pemerintah Kota Cimahi bergerak cepat untuk mengintegrasikan janji-janji kampanye pasangan calon wali kota terpilih, Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira, ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Berdasarkan rekapitulasi suara calon wali kota dan wakil wali kota Cimahi, KPU menetapkan pasangan Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira sebagai kandidat unggul dengan perolehan 121.108 suara. Di posisi kedua, pasangan nomor urut 1, Dikdik Suratno Nugrahawan dan Bagja Setiawan, meraih 100.673 suara, dan di posisi ketiga, pasangan nomor urut 3, Bilal Insan Muhammad Priatna dan Mulyana, meraih 68.591 suara.
Kepala Bapelitbangda Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama, mengatakan bahwa integrasi janji politik kepala daerah terpilih merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Jadi, ketentuan ini sudah diatur berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana visi-misi mereka akan diintegrasikan ke dalam RPJMD periode 2024-2029,” kata Adet saat dikonfirmasi pada Sabtu, 6 Desember 2024.
Sesuai aturan, penyusunan RPJMD akan dimulai setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih dilantik hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pihaknya memiliki waktu maksimal enam bulan untuk menyelesaikan RPJMD tersebut.
“Penyusunannya nanti diawali setelah pelantikan, jadi kami harus menyusun RPJMD 2024-2029 yang di dalamnya memuat visi misi. Waktunya paling lambat enam bulan harus sudah ditetapkan,” ujar Adet.
Namun, sesuai arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, pihaknya akan memulai komunikasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih setelah adanya penetapan pemenang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.
“Arahan dari Bappeda provinsi setelah penetapan pemenang, sambil menunggu pelantikan, boleh mulai sowan, mulai ngobrol (dengan kepala daerah terpilih) supaya nantinya ada percepatan,” jelasnya.
Adet mengatakan bahwa percepatan ini harus dilakukan karena RPJMD Kota Cimahi harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Barat.
RPJMD Kota Cimahi nantinya akan memuat program-program prioritas nasional maupun dari Pemprov Jabar. “Kemarin arahan dari Bappeda provinsi karena kita harus percepatan karena ada percepatan RPJMN yang sedang disusun,” kata Adet.
Ia melanjutkan, penyusunan RPJMD akan dibahas juga dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi. Nantinya, RPJMD akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). “Nanti ada pembahasan dengan DPRD. Kita mulai pembahasan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Pemkot Cimahi untuk mengawal visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih.
“Kita harus mengawal dan bersinergi dengan visi dan misi yang nanti dijadikan RPJMD di Kota Cimahi,” ucap Wahyu.***

Jurnalis: Tim BewaraMedia

Editor: VRM

No More Posts Available.

No more pages to load.