Cimahi, BewaraMedia – Kota Cimahi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi yang telah mencoreng nama baik daerah. Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), pada Kamis, 12/12/24 di Techno Park, Cimahi Selatan. Pemerintah Kota Cimahi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu mewujudkan Cimahi yang bersih dan bermartabat.
Pj Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Budi Raharja, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Mari kita bersama-sama memberantas korupsi di Kota Cimahi agar Cimahi menjadi lebih baik, menuju Cimahi yang bermartabat sesuai slogan Cimahi Campernik” tegas Budi.
Senada dengan Budi, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo, mengakui bahwa Cimahi memiliki sejarah kelam terkait kasus korupsi yang melibatkan tiga mantan walikota terdahulu.
Namun, ia optimistis bahwa masa lalu tersebut dapat menjadi pelajaran berharga untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Kejaksaan Negeri Cimahi berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara.
Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran dan memperkuat sistem pengawasan
“Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tetap diperlukan sebagai efek jera, tetapi pencegahan juga tidak kalah penting,” tambahnya.
Jurnalis: Tim Bewara Media
Editor VRM