Bandung, Bewaramedia – Perjalanan Dinas Luar Negeri program English For Ulama (EFU) Tahun Anggaran 2023, diduga merugikan uang negara dan tidak transparan.
Atas dasar itu, Paguyuban Paku Sunda melayangkan surat audensi kepada PJ Gubernur Jawa Barat, melalui Biro Kesra, tertanggal 09 Desember 2024. Merasa belum mendapatkan kepastian jawaban, paguyuban kembali melayangkan surat yang sama pada, 09 Januari 2025.
Berdasarkan konfirmasi form kelengkapan permohonan audensi dari Operator, diberikan jadwal pada, Selasa (18/02/2025), DPP Paguyuban Paku Sunda mendatangi Kantor Provinsi Jawa Barat.
Diluar dugaan Paguyuban Paku Sunda, untuk mendapatkan sumber informasi yang diharapkan ternyata tidak bisa. Mereka hanya diterima oleh staf biro Kesra. Bahkan biro kesra terlihat abai dengan urgensi surat tersebut, selain saling lempar tanggung jawab.
“Perihal permohonan audensi program tersebut kami masih menunggu disposisi dari Kabag Kesra yang saat ini masih sibuk kunjungan kerja, kata salah seorang staff biro Kesra.”
“Karena itulah, kami belum bisa memberikan konfirmasi ataupun kepastian terkait hal itu, karena yang berhak menjelaskan adalah, Pak Anton dan Pak Sopian, imbuhnya.”
Tak heran jika keadaan ini memunculkan reaksi keras dari Ketua Umum Paguyuban Paku Sunda, Gani AR. Gani merasa geram, karena tidak mendapatkan kepastian jawaban, setelah dua kali berkirim surat. Bahkan kedatangannya kala itu, merupakan konfirmasi undangan dari pihak Biro Kesra.
“Ini adalah institusi tertinggi di Jawa Barat, tapi seolah-olah mengabaikan hal penting yang menyangkut transparansi publik tentang dugaan penyalahgunaan uang negara,” terang Gani pada, Selasa (25/2/2025).
Ia sangat menyayangkan sikap dari biro Kesra. “Bagaimana nanti melayani masyarakat biasa, dengan membawa nama lembaga saja kami merasa diabaikan dan dipermainkan,” ucap Gani, kesal.
Segera kami akan datang lagi, apabila masih dilempar sana-sini serta tidak ada jawaban pasti maka akan melakukan aksi penyampaian publik dimuka umum alias demo, terkait hal ini,” tegasnya. (*)







