Magelang, Bewaramedia – Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Magelang, menerima Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ka’bah Aliansi Tepi Barat, pada Rabu (26/2/2025).
Kedatangan GPK kali ini karena mereka merasa kecawa dengan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Salah satunya adalah, dugaan kelalaian Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang dalam menangani kasus kekerasan seksual di pondok pesantren.
Ada 40 perwakilan GPK yang diterima di Gedung DPRD Kabupaten Magelang. Mereka diterima oleh Wakil Bupati H. Sahid, Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, perwakilan Dandim 0705/Magelang, Ketua DPRD H. Sakir, serta beberapa anggota DPRD lainnya.
Namun, Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, yang menjadi salah satu pihak yang dituju justru tidak terlihat hadir dalam pertemuan ini.
Komandan GPK Pujianto alias Yanto Pethuk mengaggap lemah Kemenag dalam menangani kasus kekerasan seksual di pondok pesantren. Ia menyoroti keberadaan pondok pesantren milik terdakwa K.H Achmad Labib Asrori, yang telah divonis di Pengadilan Negeri Mungkid pada 3 Februari 2025.
“Seharusnya izin dan plang pondok pesantren itu langsung dicabut. Namun, sampai saat ini, kami tidak melihat ada tindakan nyata dari Kemenag Kabupaten Magelang,” tegas Yanto Pethuk.
Ketidak hadiran Kepala Kemenag dalam audiensi ini semakin memicu kekecewaan. GPK menilai hal itu sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam merespon keresahan masyarakat.
“Kami ingin bertemu langsung dengan Kepala Kemenag, tapi justru beliau tidak hadir. Padahal, kami sudah melayangkan surat resmi sejak beberapa hari lalu,” sesal Yanto.
Situasi sempat memanas ketika beberapa peserta audiensi menyerukan agar Kemenag Kabupaten Magelang dibubarkan. Mereka menilai kerja Kemenag dianggap tidak becus dalam menangani masalah yang ada.

Selain itu, GPK juga menuntut pembubaran jamaah Kopdariyah yang dipimpin Achmad Labib Asrori.
“Kalau Kemenag tidak mau dan tidak mampu membubarkan, jangan salahkan kami kalau kami yang akan turun tangan,” ucap Yanto Pethuk dengan nada tegas.
Tak hanya menyoroti kinerja Kemenag, GPK juga menuntut transparansi dalam Program Aplikasi Sistem Informasi Jaga Kawal Dana Desa (SiJaka). Mereka menilai program tersebut masih memiliki banyak kelemahan dalam pengawasan anggaran desa.
Selain itu, masih maraknya peredaran minuman keras di Kabupaten Magelang, yang dapat merusak moral generasi muda, juga menjadi perhatian serius GPK.
“Kami tidak ingin melihat Kabupaten Magelang rusak karena lemahnya pengawasan terhadap dana desa dan peredaran miras. Kami ingin aparat bertindak tegas,” ujar salah satu perwakilan GPK. ***







