Tanggamus, Bewaramedia – Korban tenggelam yang ditemukan di perairan Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, pada Rabu (12/3/2025) diidentifikasi oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanggamus bersama para nelayan, yang saat itu ikut serta dalam proses evakuasi.
Kasat Polairud Polres Tanggamus, AKP Hasbulloh, mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasik identifikasi diketahui korban bernama Siarohman bin Mairudin (30), seorang nelayan asal Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak.
“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu 12 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB oleh dua saksi, yaitu Rustam (30) dan Liskhori (50) warga setempat,” terang AKP Hasbulloh mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.
Hasbullah menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi diperoleh keterangan jika, pada Selasa malam (11/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, korban pergi ke pantai untuk mencari ikan menggunakan jaring di perairan Way Rilau.
Namun, pada pagi harinya korban diketahui sudah terapung di tengah laut dalam keadaan tidak bernyawa.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melapor kepada Tagana Rescue Cukuh Balak, Polsek Cukuh Balak, dan Sat Polairud Polres Tanggamus.
Tim gabungan kemudian melakukan evakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Putihdoh untuk dilakukan visum.
AKP Hasbullah mengungkapkan, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka robek pada mata kiri, pendarahan aktif pada hidung, memar pada mata kanan, luka robek pada dagu, luka robek pada mata kanan
“Pihak medis menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam dan mengalami benturan dengan batu karang. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarganya,” imbuh Hasbullah.
Pihaknya juga mengimbau kepada para nelayan agar lebih berhati-hati saat melaut, terutama dalam kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Agar para nelayan selalu berhati-hati saat melaut, gunakan alat keselamatan yang layak sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan laut,” tandasnya. (*)







