Jakarta, Bewaramedia – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aksi teror berupa paket kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Media Tempo.
Puan menegaskan bahwa aksi teror seperti ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya. Kalau ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan, sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa (25/3/2025).
Mantan Menko PMK itu juga menekankan bahwa tindakan anarkis seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga.
“Jadi hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan. Jadi aparat penegak hukum harus menyelidiki dan menuntaskan hal tersebut kepada siapapun,” tegas Puan.
“Mari kita dukung kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Semoga aparat segera menemukan pelaku dan memberikan keadilan,” pungkasnya berharap. ***







