Bandung, Bewaramedia – Ratusan warga Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Merdeka Bandung sebagai bentuk solidaritas terhadap ketertindasan Bangsa Palestina.
Aksi setiap hari Jumat terakhir bulan ramadan merupakan peringatan Hari Al Quds Internasional yang menjadi agenda tahunan di berbagai belahan dunia, dicetuskan oleh Ayatollah Khomeini sebagai dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina melawan penjajahan Israel.
Aksi diselenggarakan oleh massa gabungan antara YES Indonesia (Youth’s Empathy and Solidarity) dan BARQ (Barisan Aliansi Relawan Al Quds).
Aksi ini diadakan serentak di 17 kota di Indonesia. Peserta aksi berasal dari berbagai wilayah, termasuk yang datang dari Cirebon.
Aksi diwarnai oleh yel-yel kebangsaan dan orasi yang menguatkan semangat perlawanan.
Dalam orasinya, Husein Al Habsyi dari YES Indonesia menyoroti kemunafikan negara-negara Barat yang disatu sisi gemar membicarakan HAM di forum internasional, namun disisi lain enggan mengutuk genosida dan agresi yang dilakukan oleh rezim zionis Israel terhadap rakyat Palestina.
Husein mengajak Pemerintah Indonesia serta negara-negara Muslim untuk bersatu melawan kebijakan normalisasi hubungan dengan Israel, juga menegaskan pentingnya kelanjutan aksi boikot terhadap produk-produk zionis dengan beralih menggunakan produk lokal, guna mendukung perlawanan secara ekonomi.
Tak hanya itu, Solidaritas Yaumul Quds 2025 yang diselenggarakan secara serentak di kota-kota besar di Indonesia – antara lain Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Bandung.
Delapan pernyataan sikap yang disusun oleh Presidium BARQ;
1. Mengecam keras segala bentuk penjajahan dan agresi militer yang dilakukan rezim Zionis Israel serta menyebutnya sebagai genosida terstruktur.
2. Menuntut segera dicabutnya blokade total atas Gaza yang telah menjadikan wilayah tersebut penjara terbuka dengan penderitaan massal pada rakyat Palestina.
3. Menyambut baik vonis Pengadilan Kriminal Internasional terhadap tokoh-tokoh yang dianggap sebagai penjahat perang, termasuk Benjamin Netanyahu, serta mendesak agar seluruh pelaku kejahatan perang diadili secara internasional.






