Pendaftaran Verifikasi Media Massa 2025 Kabupaten Tanggamus Dibuka, Catat Jadwal dan Persyaratannya!

oleh -460 Dilihat

Tanggamus, BewaraMedia – Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi membuka pendaftaran verifikasi media massa tahun 2025 mulai Senin, 14 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perbup Nomor 19 Tahun 2024 tentang pedoman kerjasama publikasi pemerintah daerah dengan media massa.

 

Jadwal dan Kategori Pendaftaran

Verifikasi media terbagi dalam dua kategori dengan jadwal berbeda:

  • Media Cetak (harian, mingguan, majalah): 14–16 April 2025
  • Media Online, Streaming, & Elektronik17–19 April 2025

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Kabupaten Tanggamus:
🔗 https://sipmas.diskominfo.tanggamus.go.id/

Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan

Media yang mendaftar wajib melengkapi berkas berikut:
✅ Surat Permohonan Kerjasama
✅ Akta Pendirian Perusahaan
✅ Nomor Izin Berusaha (NIB)
✅ Media Cetak: Surat keterangan cakupan & frekuensi terbit
✅ Media Online: Data usia website & jumlah pengunjung

Penyerahan dokumen fisik akan dilaksanakan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus, dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian.

 

Penting! Verifikasi Bisa Digugurkan

Sekretaris Daerah Tanggamus, Suaidi, mengingatkan bahwa media yang melanggar ketentuan atau memberikan data tidak valid berisiko digugurkan dari proses verifikasi. “Ini langkah penting untuk memastikan kerjasama yang transparan antara pemerintah dan media,” tegasnya.

Hasil verifikasi akan diumumkan di www.tanggamus.go.id. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Imbauan bagi Media Massa

Pemkab Tanggamus mendorong semua media yang beroperasi di wilayahnya untuk segera mendaftar dan memenuhi persyaratan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi atau menghubungi Diskominfo Tanggamus.

“Dengan verifikasi ini, kami harap tercipta sinergi lebih kuat antara pemerintah dan media demi informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Suaidi.

(Sumber: Diskominfo Tanggamus)

No More Posts Available.

No more pages to load.