Material Tak Layak dan Minim Pengawasan, Drainase di Cukuh Balak Jadi Sorotan

oleh -416 Dilihat

Lampung, Bewaramedia – Pembangunan drainase di ruas Simpang Umbar-Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, diduga mengalami penyimpangan dalam penggunaan material konstruksi.

Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI PROJAMIN), Helmi, menyoroti penggunaan batu cadas (kalam) yang dianggap tidak layak untuk proyek drainase. Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proyek tersebut karena tidak adanya papan keterbukaan informasi publik.

“Kami dan tim kemarin sudah melihat langsung di lokasi pekerjaan, dan benar adanya pekerja memakai batu cadas alias batu tanah. Ini sangat tidak layak untuk pembangunan drainase infrastruktur,” ujar Helmi dalam keterangannya, Selasa (16/4/2025).

Selain penggunaan material yang dinilai kurang memenuhi standar, Helmi juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut tampaknya berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Ia menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dapat berakibat fatal terhadap kualitas konstruksi, terutama dalam hal kekuatan drainase menahan debit air.

“Tidak hanya batu saja, kami menduga adukan semen juga kurang bagus. Ditambah lagi, pembangunan ini tidak diawasi oleh pengawas, sehingga berisiko penyelewengan di lapangan,” tambahnya.

Mengingat adanya dugaan penyimpangan, Helmi menyarankan agar bangunan drainase yang sudah dikerjakan untuk dibongkar dan diganti dengan material yang lebih kokoh. Helmi juga mengingatkan bahwa proyek tersebut harus sesuai standar agar tidak menimbulkan kerugian jangka panjang bagi masyarakat.

Material yang dianggap tidak layak, yang digunakan dalam pembangunan drainase

Bukan hanya itu, Helmi juga menyoroti pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi yang seharusnya mencantumkan detail proyek, termasuk sumber dana dan kontraktor pelaksana.

“Papan keterbukaan informasi publik tidak ada, sehingga melanggar Undang-Undang KIP. Kami juga tidak melihat adanya pengawasan yang jelas di lokasi,” ungkapnya.

Menanggapi laporan yang telah disampaikan, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengaku akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan proyek ini.

“Iya, Bang. Terimakasih informasinya, dan akan kami lakukan pengecekan,” tegas Taufiqullah melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi oleh awak media. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.