Kab Bandung, Bewaramedia – Paska merebaknya usulan pembentukan Provinsi Bogor Raya untuk keluar dari Provinsi Jawa Barat (Jabar). Wacana pembentukan Provinsi Bandung Raya kembali mengemuka. Gagasan ini terlontarkan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Hal ini mencuat dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (214/2025).
Dalam pidatonya, Bupati yang akrab disapa Kang DS ini menyampaikan pandangannya bahwa wilayah Bandung Raya, yang terdiri dari sejumlah kota dan kabupaten, sangat layak untuk diikat dalam satu kesatuan administratif berupa provinsi.
“Wilayah Bandung Raya ini memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Jumlah ini bahkan melebihi beberapa provinsi di Indonesia. Secara historis pun kita punya keterkaitan erat. Karena itu, sudah saatnya Bandung Raya menjadi provinsi tersendiri,” ujar Kang DS di hadapan peserta sidang paripurna.
Kang DS menilai, pemekaran wilayah dalam bentuk pembentukan provinsi lebih relevan ketimbang membentuk kabupaten atau kota baru. Salah satu pertimbangannya adalah efektivitas dalam pembangunan kawasan aglomerasi yang lebih terintegrasi.
“Bayangkan saja, Kabupaten Bandung telah melahirkan Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Ini menunjukkan kekuatan wilayah ini secara historis dan administratif,” katanya.
Jumlah Penduduk Bandung Raya
Kang DS memaparkan berdasarkadata yang ia himpun, jumlah penduduk di kawasan Bandung Raya kini telah melampaui angka 8 juta jiwa. Rinciannya, Kabupaten Bandung mencapai 3,7 juta jiwa, Kota Bandung sekitar 2,5 juta, Kabupaten Bandung Barat 1,6 juta, dan Kota Cimahi hampir 600 ribu jiwa.
“Bandung Raya ini lebih besar dari Singapura dalam hal jumlah penduduk. Artinya, secara sumber daya manusia, kita sudah sangat siap,” tegasnya.
Namun Kang DS juga menegaskan bahwa pembentukan provinsi baru bukanlah keputusan yang bisa diambil secara sepihak oleh kepala daerah.
“Semua kembali pada regulasi, kebijakan politik di tingkat pusat, dan tentunya restu undang-undang. Tapi sebagai kepala daerah, saya berkewajiban menyuarakan aspirasi masyarakat dan menyampaikan gagasan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Wacana pembentukan Provinsi Bandung Raya sendiri bukan hal baru. Namun dengan kembali disuarakan dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Bandung, isu ini diperkirakan akan kembali menjadi bahan diskusi di tingkat regional maupun nasional.***






