Pemkot Cimahi Capai 100% Pembentukan Koperasi Merah Putih, Serahkan Akta Notaris ke 15 Kelurahan

oleh -765 Dilihat

Cimahi, BewaraMedia -,Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) resmi menyerahkan Akta Notaris dan Badan Hukum kepada 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih dalam sebuah seremoni yang digelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (27/5).

Acara ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pembentukan koperasi di tingkat kelurahan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta berbagai regulasi pendukung dari kementerian dan pemerintah provinsi. Cimahi tercatat sebagai salah satu kota pertama di Jawa Barat yang berhasil menuntaskan target pembentukan koperasi di seluruh kelurahannya, jauh sebelum tenggat 30 Juni 2025.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, bersama jajaran pejabat daerah dan perwakilan Ikatan Notaris Indonesia Kota Cimahi turut hadir dan menyerahkan langsung akta kepada perwakilan koperasi dari setiap kelurahan. Dalam sambutannya, Ngatiyana mengapresiasi kerja kolaboratif berbagai pihak yang terlibat, mulai dari perangkat daerah, camat, lurah, hingga organisasi masyarakat seperti LPM, Karang Taruna, PKK, Forum RW, dan RT.

“Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi semua elemen. Penyerahan akta ini bukan hanya simbol legalitas, tetapi penanda kesiapan koperasi untuk berkontribusi nyata dalam perekonomian warga,” ujar Ngatiyana.

Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Hela Haerani, menambahkan bahwa proses legalisasi koperasi ini tak lepas dari peran aktif Ikatan Notaris Indonesia yang memberikan pendampingan hukum secara profesional. Ia juga memastikan pemerintah kota akan terus mengawal pembinaan koperasi hingga mampu mandiri dan bersaing di pasar.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar simbol. Ini adalah alat perjuangan ekonomi kerakyatan. Kami ingin koperasi hadir sebagai solusi nyata dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hela.

Setiap koperasi akan mengembangkan jenis usaha sesuai potensi lokal dan kebutuhan warga, dengan fokus pada ekonomi inklusif dan berkeadilan. Pemerintah juga mendorong agar koperasi dapat bermitra dengan berbagai program nasional, seperti penyediaan pangan murah, untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Dengan rampungnya legalisasi ini, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi yang tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Sumber: Bidang IKPS
Editor: VRM

No More Posts Available.

No more pages to load.