Bandung , BewaraMedia – Maraknya konten digital tanpa verifikasi yang menyamar sebagai produk jurnalistik menuai keprihatinan dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, perkembangan ruang digital saat ini telah mengaburkan batas antara karya jurnalistik profesional dengan unggahan media sosial yang bersifat opini atau tidak jelas sumbernya.
“Ketika semua dianggap sebagai ‘media’, maka kerja jurnalistik yang serius jadi tidak dihargai. Wartawan profesional disamakan dengan pemilik akun medsos. Ini bisa mematikan profesi pers yang sesungguhnya,” ujar Rafael saat ditemui di Bandung, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Rafael, fenomena ini diperparah dengan menjamurnya akun-akun buzzer yang mendorong narasi tanpa akurasi dan tanggung jawab. Ia menilai, konten semacam itu hanya mengejar keterlibatan atau viralitas tanpa mengindahkan prinsip jurnalistik.
“Pers bukan sekadar membuat konten. Ini adalah produk jurnalistik yang punya standar, etika, dan tanggung jawab. Kalau tidak dibedakan, masyarakat rentan tertipu informasi menyesatkan, apalagi menjelang pemilu atau dalam situasi krisis,” tegasnya.
Politisi yang mewakili daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih selektif dalam menyalurkan anggaran komunikasi publik. Ia menegaskan, dana tersebut harus diberikan kepada media profesional yang berbadan hukum dan terdaftar di Dewan Pers.
“Anggaran komunikasi publik harus diberikan ke media yang berbadan hukum dan tunduk pada regulasi Dewan Pers, bukan ke akun anonim atau media abal-abal,” tambahnya.
Lebih jauh, Rafael mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk institusi pendidikan untuk mengambil peran dalam memperkuat literasi media, agar masyarakat tidak mudah termakan hoaks atau propaganda yang menyesatkan.
“Kalau demokrasi ingin sehat, maka pers lokal harus diperkuat. Jangan biarkan suara jurnalis tenggelam di tengah hiruk-pikuk algoritma medsos,” pungkasnya.
Editor: VRM






