Smart City: Cimahi Perkuat SPBE, Menuju Tata Kelola Digital Modern

oleh -401 Dilihat

Cimahi, BewaraMedia – Pemerintah Kota Cimahi terus melangkah mantap dalam transformasi digital.  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar Rapat Koordinasi Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Kamis (2/10), di Ballroom Mal Pelayanan Publik Cimahi.

Rapat ini menghadirkan perangkat daerah, narasumber dari Telkom University, serta perwakilan Diskominfo Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa SPBE adalah kebutuhan nyata agar pelayanan publik makin cepat, transparan, dan efisien.

“Penerapan SPBE bukan hanya kewajiban regulasi, tapi langkah nyata untuk transformasi digital. Alhamdulillah, Cimahi meraih Indeks SPBE 4,15 pada 2024, peringkat kelima terbaik kategori kabupaten/kota di Jawa Barat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital mampu menghemat anggaran dengan mengganti banyak kegiatan seremonial menjadi pertemuan daring tanpa mengurangi produktivitas.

“Digitalisasi kita kedepankan agar pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, cepat, dan transparan,” tegasnya.

Senada, Kepala Diskominfo Cimahi, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa keberhasilan SPBE tidak bisa dicapai satu perangkat daerah saja.

“Indeks SPBE Cimahi naik dari 4,02 di 2023 menjadi 4,15 di 2024. Itu hasil kerja kolaboratif lintas OPD. Kami mendorong inovasi, baik untuk administrasi internal maupun layanan publik,” jelasnya.

Beberapa inovasi digital Cimahi di antaranya:

  • PolaKami – portal layanan publik,

  • PoladKami – aplikasi administrasi kepemerintahan,

  • WA Mantap – kanal terpadu layanan publik dan aduan masyarakat via WhatsApp.

Layanan ini memudahkan warga mengakses informasi, menyampaikan keluhan, hingga mengurus administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Menuju Cimahi Smart City

SPBE diharapkan menjadi pintu masuk Cimahi menuju Smart City.  Menuju kota Smart City memerlukan Integrasi data dan aplikasi lintas perangkat daerah  untuk mencegah tumpang tindih maupun pemborosan anggaran.

Wali Kota juga menekankan pentingnya regulasi daerah yang lebih kuat sebagai payung hukum, agar SPBE berjalan terarah dan berkesinambungan.

Rapat koordinasi kali ini turut membahas arah baru evaluasi Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) yang akan diterapkan pemerintah pusat pada 2026. Peserta dari seluruh OPD diminta memahami indikator baru terkait tata kelola digital, budaya kerja aparatur, hingga pemanfaatan data.

Dengan langkah ini, Cimahi optimistis mampu mempercepat transformasi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus memperkuat posisinya sebagai kota percontohan pengelolaan SPBE di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.