Diduga Terjadi Kelebihan Bayar Outsourcing, RSUD Batin Mangunang Disorot Publik dan Aparat Hukum

oleh -270 Dilihat

Tanggamus Lampung, Bewara Media –  Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Kabupaten Tanggamus kembali menjadi sorotan setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pembayaran jasa outsourcing tenaga kebersihan dan keamanan pada tahun anggaran 2024

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 Nomor 28B/LHP/XVII.BI.P/05/2024, tanggal 2 Mei 2024. Dalam laporan itu, BPK menyatakan terdapat kelemahan sistem pengendalian intern serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang menimbulkan dua permasalahan utama:

1. Kelebihan pembayaran jasa outsourcing tenaga kebersihan

Nilai temuan: Rp229.585.030,47

2. Kelebihan pembayaran jasa outsourcing tenaga keamanan

Nilai temuan: Rp171.752.936,64

Total kelebihan pembayaran kepada PT TJM sebagai penyedia jasa mencapai Rp401.337.967,11.

Dalam temuannya, BPK merekomendasikan Bupati Tanggamus untuk:

Meningkatkan pengawasan atas belanja makan minum pasien serta belanja jasa outsourcing tenaga kebersihan dan keamanan.

•Menginstruksikan PPTK dan Bendahara agar melakukan verifikasi pembayaran secara cermat dan sesuai ketentuan.

•Memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp401 juta lebih dari PT TJM.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai apakah kelebihan pembayaran tersebut sudah dikembalikan, sedang diproses, atau belum ditindaklanjuti.

Upaya konfirmasi kepada Direktur RSUDBM, dr. Theresia, dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun, alih-alih memberikan penjelasan sebagai pejabat penanggung jawab anggaran, ia justru mengarahkan agar wartawan menghubungi Humas.

“Mohon maaf pak, koordinasi ke Humas aja ya,” ujarnya singkat.

Respons tersebut dinilai publik tidak mencerminkan sikap profesional di tengah sorotan terkait dugaan kerugian keuangan negara.

Sementara Humas TU saat di hubungi Bewaramedia.com tidak menanggapi, meski terpantau nomer kontak Whatsap posisi aktif.

Pertanyaan besar kini menggantung:

Apakah kelebihan pembayaran yang disebut BPK sebagai potensi kerugian negara itu telah diproses dan dikembalikan, atau dibiarkan menghilang seiring waktu tanpa kejelasan?

Publik dan pemerhati antikorupsi berharap aparat penegak hukum ikut mencermati temuan ini, mengingat nilai kerugian yang tidak kecil serta pentingnya integritas pengelolaan anggaran di sektor layanan kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUDBM belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut atas rekomendasi BPK tersebut. (Ihsan)

Tentang Penulis: Redaksi 01

Gambar Gravatar
Owner Bewaramedia, Konten Kreator, Aktifis Pendidikan dan Sosial

No More Posts Available.

No more pages to load.