Tanggamus Lampung, bewaramedia –
Warga Kecamatan Limau dan Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengaku resah dengan aktivitas kendaraan pengangkut limbah yang diduga merupakan limbah tambang emas. Truk bermuatan material tersebut hampir setiap hari melintas di jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Cukuh Balak dan Kecamatan Bulok.
Seorang warga berinisial IF (30) menuturkan bahwa aktivitas pengangkutan limbah ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia menduga material tersebut dikirim ke wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Kami sangat resah dan khawatir jika aktivitas ini terus berlanjut. Ceceran diduga limbah emas dari arah Cukuh Balak sangat mengganggu dan membahayakan,” ujarnya.
IF berharap pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama aparat penegak hukum segera turun tangan. Selain dikhawatirkan merusak lingkungan, ia menilai muatan kendaraan yang diduga berlebih (overload) juga dapat merusak infrastruktur jalan.
Saat dikonfirmasi, pihak pembeli limbah, Mehy, membenarkan bahwa material yang tercecer di jalan merupakan limbah dari muatannya.
“Iya benar itu limbah saya. Saya kerja sama dengan Pak Tamam, orang putih,” jelas Mehy.

Menanggapi dugaan adanya aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Cukuh Balak, warga , meminta Kapolres Tanggamus dan Kapolda Lampung segera melakukan penyelidikan dan penindakan.
Ia menilai kondisi alam Cukuh Balak yang rawan longsor membuat kegiatan ilegal semacam ini sangat berpotensi menimbulkan bencana.
“Jangan biarkan dugaan praktik ilegal seperti ini terus berjalan dan merugikan masyarakat sekitar,” tegas salah satu warga
Warga kini menunggu langkah tegas aparat dan pemerintah untuk menghentikan aktivitas yang diduga ilegal ini demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan
Sementara Kapolres Tanggamus AKBP Ramhad.Sujatmiko,S.I.K.,M.H. saat dimintai tanggapan,Trimakasih infonya bang ikhsan dan Info Kita lakukan penyelidikan.







