Himawan hanya dapat Uang Pesangon Rp.300 Ribu, Mengabdi 12 Tahun PT. ISS Indonesia diduga Lakukan Kriminalisasi Terhadap Karyawannya Bewara News, Hukum dan Kriminal, Internasional, Nasional, PeristiwaRabu, 11 Oktober, 2023 19:55Rabu, 01 November, 2023 07:28oleh Pipih Fendy