Dana Isentif Desa di Pekon Kayu Ubi Disalahgunakan, LPAKN RI PROJAMIN Siap Laporkan ke APH

oleh -37 Dilihat
Helmi Ketua LPAKN RI PROJAMIN saat investgasi ke Lapangan

Tanggamus, Bewaramedia – Dana insentif tambahan desa yang dikucurkan oleh Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2024 di Pekon Kayu Ubi, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diduga disalahgunakan oleh oknum Kepala Pekon (Kakon) setempat.

Hai ini  disampaikan oleh Lembaga Pemanantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN), usai melakukan investigasi langsung ke lapangan.

Ketua LPAKN RI PROJAMIN, Helmi, menyebut bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan fisik ke sejumlah proyek yang tercantum dalam laporan realisasi penggunaan dana insentif desa tersebut. Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi langsung dengan kepala pekon Badrudin dan perangkatnya, ditemukan sejumlah indikasi kejanggalan dan dugaan manipulasi anggaran.

Temuan dan Dugaan Kejanggalan Anggaran

Berikut beberapa rincian proyek yang menjadi sorotan:
Pemadatan sabase volume 170 meter dicatat dua kali dengan anggaran berbeda, yakni Rp6.606.000 dan Rp18.132.700.
Rabat beton volume 170 meter dengan realisasi anggaran Rp37.211.000.
Pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) volume 170 meter dengan anggaran Rp57.187.000.
Gorong-gorong 4 unit dengan realisasi anggaran Rp9.904.300.
Makanan tambahan 1 paket senilai Rp10.000.000.

Menurut Helmi, salah satu dugaan paling mencolok adalah pada proyek pembangunan drainase type 70 sepanjang 400 meter dengan anggaran Rp219.754.000. Berdasarkan pengecekan lapangan, panjang drainase yang terealisasi hanya sekitar 200 meter, sehingga diduga terjadi mark-up volume dan potensi kerugian negara.

Tak hanya itu, Helmi juga menyebut bahwa proyek pembangunan gorong-gorong sebanyak 4 unit diduga tidak terealisasi alias fiktif.

“Berdasarkan pantauan kami, di lokasi tidak ditemukan fisik bangunan sebagaimana tertulis dalam laporan anggaran,” jelasnya.

Laporan LPAKN RI PROJAMIN juga memuat keterangan dari warga setempat yang mengaku bahwa pembangunan jalan menuju Tempat Pemakaman Umum(TPU) Kegiatan TPT,Pemadatan Sabase dan Rabat beton dengan volume 170m dengan total pagu Rp.119.136.700 di pekon mereka justru dibiayai dari swadaya masyarakat, bukan dari dana insentif desa seperti yang dilaporkan.

Warga mengaku diminta iuran bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000, bahkan ada yang menyumbangkan material seperti semen dan batu.

Ironisnya, menurut informasi yang dihimpun, pekerja proyek tersebut juga diduga tidak mendapatkan upah layak, yang memunculkan pertanyaan mengenai alokasi anggaran yang sudah dicairkan.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Pekon Kayu Ubi, Badarudin, berkilah jika pembangunan TPT, Pemadatan Sabase dan Rabat beton itu swadaya.

“Terkait kegiatan TPT,Pemadatan Sabase dan Rabat beton,itu murni dari dan insentif,” kilahnya.

Selain itu Badarudin mengakui bahwa gorong gorong 4 unit yang dilaporkan dalam SPJ itu tidak ada,

“Yang ada hanya satu buis,itu RABnya ngaco bang, salah tulis,” jawabnya singkat.

 

Langkah Lanjutan

Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyusun laporan resmi dan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait.

“Kami melihat ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan anggaran yang bisa berdampak serius pada pembangunan dan kepercayaan masyarakat desa. Ini harus ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

LPAKN RI PROJAMIN menyatakan siap menyerahkan semua data dan bukti yang telah dikumpulkan kepada pihak berwenang, sebagai bagian dari upaya pengawasan publik terhadap penggunaan dana negara di tingkat desa.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan data awal yang dihimpun dari hasil investigasi LPAKN RI PROJAMIN serta pernyataan sejumlah warga. Untuk menjaga asas keberimbangan, media ini membuka ruang konfirmasi kepada Kepala Pekon Kayu Ubi dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas dugaan yang disebutkan.*

Tentang Penulis: Redaksi 01

Gambar Gravatar
Owner Bewaramedia, Konten Kreator, Aktifis Pendidikan dan Sosial

No More Posts Available.

No more pages to load.