Jakarta, Bewaramedia – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada 10 November 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.
Upacara penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025) dan dihadiri oleh para pejabat tinggi negara serta keluarga ahli waris para tokoh.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025. Gelar itu diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi luar biasa para tokoh dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan nasional, dan pembelaan terhadap hak-hak rakyat.
Melansir berbagi sumber, berikut nama 10 pahlawan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
1. Soeharto – Presiden kedua RI, dikenal atas peran stabilisasi politik dan pembangunan ekonomi.
2. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Presiden keempat RI, tokoh pluralisme dan demokrasi.
3. Marsinah – Aktivis buruh yang gugur dalam perjuangan hak pekerja.
4. Sarwo Edhie Wibowo – Tokoh militer yang berperan dalam penumpasan G30S/PKI.
5. KH Ahmad Sanusi – Ulama dan tokoh pergerakan Islam dari Jawa Barat.
6. KH Abdul Wahab Hasbullah – Pendiri Nahdlatul Ulama, tokoh pendidikan dan kebangsaan.
7. Raden Mattaher – Pejuang dari Jambi yang melawan kolonialisme Belanda.
8. Idham Chalid – Tokoh politik dan agama, pernah menjabat Ketua DPR dan Menteri.
9. Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi – Sultan Buton yang melawan VOC.
10. KGPAA Mangkunegara I – Tokoh militer dan budaya dari Surakarta.
Penganugerahan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menjadi sorotan publik, mengingat kontroversi seputar masa pemerintahannya.
Namun, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pengakuan ini adalah bentuk penghormatan terhadap jasa besar para tokoh dalam membangun bangsa.
“Mereka bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi sumber inspirasi bagi generasi penerus,” ujarnya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menambahkan, bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). “Kami mempertimbangkan kontribusi nyata dan nilai perjuangan yang ditinggalkan,” kata Risma.
Pemerintah juga menegaskan bahwa proses seleksi telah melalui kajian mendalam dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPR, MPR, dan tokoh masyarakat.
Dengan penetapan ini, Indonesia kini memiliki lebih dari 200 Pahlawan Nasional yang diakui secara resmi oleh negara.
Pemerintah berharap generasi muda dapat meneladani semangat juang dan nilai-nilai kebangsaan yang diwariskan oleh para tokoh tersebut. ***







