Cimahi, Bewaramedia – Keberadaan Warung Bunda di Kota Cimahi menimbulkan keresahan beberapa kalangan, utamanya orang tua dan guru.
Kondisi ini juga menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan dan pihak kepolisian. Mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan bahwa warung-warung seperti ini tidak lagi menjadi tempat bagi pelajar membolos dan melakukan kegiatan yang merugikan.
Warung Bunda, adalah sebutan yang digunakan untuk warung yang dimiliki atau dikelola oleh seorang perempuan. Para pelajar biasa memanggilnya dengan istilah bunda.
Warung ini menjadi tempat favorit bagi para pelajar yang membolos sekolah. Selain menjual jajanan, Warung Bunda juga disinyalir menjual minuman keras dan obat terlarang. Bahkan beberapa menyediakan kamar untuk mereka yang berpacaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua siswa mengenai keberadaan Warung Bunda.
Nana menegaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui lokasi Warung Bunda yang meresahkan tersebut.
“Titiknya sudah ada, cuma belum bisa kami sampaikan sekarang dimana, karena kami akan tindak bersama Satpol PP. Jangan sampai nanti warungnya sudah tutup sebelum ditindak,” tegasnya.
Nana menambahkan jika pihaknya
akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak kepolisian guna memastikan bahwa Warung Bunda ini ditertibkan dan tidak lagi meresahkan masyarakat.
Kami juga mengimbau kepada orang tua dan guru untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di luar sekolah.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, pada 25 Februari lalu, di SMPN 1 Cimahi, Dinas Pendidikan, Wakasek bidang kesiswaan, MUI, Kepolisian, Satpol PP, Kelurahan, Dewan Pendidikan, dan Psikolog berkoordinasi dan akhirnya menyepakati beberapa rumusan, diantaranya adalah, terkait penanganan Warung Bunda akan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan berbagai pihak, melalui penyuluhan, pendekatan persuasif kepada para bunda dan razia penegakkan disiplin pelajar. ***








